Jumat, 05 Juni 2026

Rakor dengan Kepala Daerah OKI

   



Menselaraskan Pembangunan Daerah dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten OKI

 

Kabupaten Ogan Komering Ilir, 4 Juni 2026 – Hari Kamis kemarin, Kantor Bupati OKI menjadi tempat berlangsungnya rapat koordinasi yang sangat penting dan strategis. Pertemuan ini diselenggarakan khusus untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan prioritas penggunaan Dana Desa, tentunya mengacu pada Peraturan Menteri Desa yang berlaku. Tujuannya jelas, supaya semua program yang berjalan baik di tingkat kabupaten maupun desa bisa sejalan, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat OKI.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati OKI, Bapak H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si. Turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Bapak Arie Mulawarman, S.STP., M.Si, serta Staf Bidang 3 DPMD, Bapak M. Damsir, S.STP. Kehadiran unsur pendamping pun melengkapi pertemuan ini, yaitu Koordinator Kabupaten P3MD Ibu Nensi Novianti, S.T., M.T, beserta tim TAPM Kabupaten OKI yang terdiri dari Bapak Irawadi, Ibu Nurahwati, Bapak Rapiudin, Ibu Nursiah, dan Bapak Bobby Irawan.

 

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan penuh semangat, disepakati ada lima poin utama rencana pembangunan daerah yang akan diselaraskan langsung dengan penggunaan Dana Desa. Kelima hal ini dianggap sangat mendesak dan penting untuk dikembangkan di seluruh desa di OKI, yaitu:

1. Peningkatan Kesehatan Masyarakat: Fokus utamanya adalah penanganan serius terhadap masalah stunting serta upaya pengentasan penyakit AIDS, Tuberkolosis, dan Malaria (ATM). Kesehatan warga adalah modal utama kemajuan desa.

2. Menguatkan Semangat Gotong Royong: Menggabungkan partisipasi aktif warga desa dengan program PKTD, supaya semangat kerja sama dan saling bantu di tengah masyarakat tetap hidup dan makin kuat.

3. Mewujudkan Desa Digital : Mendorong ketersediaan akses internet hingga ke pelosok desa. Ini langkah penting supaya desa tidak tertinggal informasi dan bisa berkembang selaras dengan kemajuan zaman.

4. Meningkatkan Ekonomi Warga:  Melalui program ketahanan pangan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), diharapkan perekonomian masyarakat desa bisa tumbuh, berputar, dan mensejahterakan.

5. Pengelolaan Aset yang Lebih Baik: Memberikan bekal dan peningkatan kemampuan bagi para perangkat desa dalam mengelola aset milik desa, supaya nilainya terjaga dan bermanfaat jangka panjang.

Bapak Bupati, H. Muchendi Mahzareki, dalam penyampaiannya menekankan betapa pentingnya peran serta masyarakat. Beliau berpesan, “Partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong itu sangat berharga, terutama dalam menjaga aset desa yang sudah dibangun bersama. Contoh sederhananya, gotong royong membersihkan rumput di pinggir jalan atau membersihkan selokan. Hal kecil ini penting supaya air tidak menggenang dan merusak jalan yang sudah kita bangun.”

Beliau juga sangat merespons positif seluruh pembahasan dalam rapat ini dan berharap kegiatan koordinasi seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya itu, Bupati juga meminta peran yang lebih maksimal dari para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa. Menurut beliau, para pendamping ini harus bisa membantu mewujudkan desa percontohan. Baik dari sisi administrasi yang rapi maupun hasil pembangunan yang nyata, supaya bisa memicu semangat desa-desa lain untuk ikut maju dan berkembang.

Dengan adanya kesepakatan dan arahan yang jelas ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir bisa berjalan lebih terarah, serasi, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa. Semua bergerak satu tujuan: memajukan OKI yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera. OKI Maju Bersama.

#BersamaKitaBisa

Tim TAPM P3MD OKI

Kamis, 16 Oktober 2025

TPP P3MD OKI

 

 TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL

Garda Terdepan dalam Membangun Desa Mandiri dan Sejahtera


Ogan Komering Ilir-Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Ogan Komering Ilir merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa. Mereka hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berjalan secara efektif dan berkeadilan. TPP Ogan Komering Ilir terdiri dari tenaga pendamping di berbagai tingkatan, mulai dari pendamping lokal desa (PLD), pendamping desa (PD), hingga pendamping teknis dan tenaga ahli di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Kehadiran TPP Ogan Komering Ilir bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui kegiatan pendampingan, TPP membantu desa dalam menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Selain aspek administrasi dan tata kelola, pendamping desa juga berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat. Mereka memfasilitasi musyawarah desa, membantu mengidentifikasi potensi lokal, serta menggerakkan inisiatif warga untuk menciptakan kegiatan produktif yang berkelanjutan. Melalui pendekatan partisipatif, TPP Ogan Komering Ilir berupaya agar pembangunan desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mampu memperkuat ekonomi, sosial, dan kelembagaan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Tenaga Pendamping Profesional Ogan Komering Ilir senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan berbagai pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan desa. Pendamping desa dituntut untuk memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Dengan semangat kerja kolaboratif, TPP Ogan Komering Ilir menjadi ujung tombak dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Mereka tidak hanya bekerja mendampingi administrasi, tetapi juga menginspirasi perubahan melalui pemberdayaan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Ogan Komering Ilir memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan dan kemandirian desa. Melalui kegiatan pendampingan yang intensif, para pendamping desa turut memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Siapa mereka?
Tenaga Pendamping Profesional Ogan Komering Ilir terdiri dari tenaga ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa, dan pendamping teknis yang ditempatkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Mereka bertugas mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

Apa yang mereka lakukan?
Dalam kesehariannya, para pendamping desa membantu pemerintah desa menyusun dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, mereka juga mendorong partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa, pembentukan kelompok usaha, dan kegiatan pemberdayaan lainnya.

Di mana mereka bekerja?
Pendamping desa tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka hadir langsung di lapangan, mendampingi aparatur desa dan masyarakat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.

Kapan kegiatan dilakukan?
Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Setiap kegiatan desa selalu melibatkan peran aktif pendamping sebagai mitra pemerintah desa.

Mengapa peran mereka penting?
Dengan adanya pendamping desa, proses pembangunan menjadi lebih terarah, transparan, dan partisipatif. Pendamping berperan memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sesuai prioritas dan kebutuhan lokal.

Bagaimana dampaknya bagi desa?
Kehadiran TPP membawa dampak positif bagi kemajuan desa. Banyak desa yang kini lebih mandiri dalam mengelola keuangan, lebih terbuka dalam perencanaan, dan lebih inovatif dalam mengembangkan potensi lokal. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, desa diharapkan mampu tumbuh menjadi pusat ekonomi baru berbasis masyarakat.

Dengan semangat kerja kolaboratif dan pengabdian yang tinggi, Tenaga Pendamping Profesional menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Featured Post

Popular Posts